KEPUTUSAN BUPATI
Berlaku
Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 200.2 - 45 Tahun 2023 tentang Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (ppk) Se- Kabupaten Kepahiang dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Instansi Pemrakarsa
KPU KABUPATEN KEPAHIANG
Tentang
Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (ppk) Se- Kabupaten Kepahiang dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Dokumen terkait lainnya