Logo JDIH Kepahiang JDIH KepahiangBagian Hukum Setda Kab. Kepahiang
Beranda Profil Monografi Artikel Hukum Kontak Login Anggota JDIHN
KEPUTUSAN BUPATI Berlaku

Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 900 - 37 Tahun 2023 tentang Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (pbb-p2) Petugas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (pbb-p3) Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023

Nomor
37 Tahun 2023
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Instansi Pemrakarsa
BADAN KEUANGAN DAERAH
Dilihat / Diunduh
9 · 4

Tentang

Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (pbb-p2) Petugas Pajak Bumu dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (pbb-p3) Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023

Dokumen terkait lainnya