KEPUTUSAN BUPATI
Berlaku
Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 900 - 37 Tahun 2023 tentang Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (pbb-p2) Petugas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (pbb-p3) Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Instansi Pemrakarsa
BADAN KEUANGAN DAERAH
Tentang
Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (pbb-p2) Petugas Pajak Bumu dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (pbb-p3) Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023
Dokumen terkait lainnya