Logo JDIH Kepahiang JDIH KepahiangBagian Hukum Setda Kab. Kepahiang
Beranda Profil Monografi Artikel Hukum Kontak Login Anggota JDIHN
PERATURAN BUPATI Berlaku

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pencegahan Perkawinan Usia di Bawah 19 Tahun

Nomor
5 Tahun 2026
Tanggal Penetapan
14 Juli 2026
Instansi Pemrakarsa
Dinas Perlindungan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dilihat / Diunduh
114 · 64

Tentang

Pencegahan Perkawinan Usia di Bawah 19 Tahun

Dokumen terkait lainnya