Logo JDIH Kepahiang JDIH KepahiangBagian Hukum Setda Kab. Kepahiang
Beranda Profil Monografi Artikel Hukum Kontak Login Anggota JDIHN
PERATURAN DAERAH Berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2007 tentang Larangan Jual Beli Biji Kopi, Biji Kakao, Biji Lada dan Biji Kemiri Basah

Nomor
2 Tahun 2007
Tanggal Penetapan
21 Maret 2007
Instansi Pemrakarsa
Inisiatif DPRD
Dilihat / Diunduh
8 · 5

Tentang

Larangan Jual Beli Biji Kopi, Biji Kakao, Biji Lada dan Biji Kemiri Basah

Dokumen terkait lainnya