PERATURAN DAERAH
Berlaku
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2007 tentang Larangan Jual Beli Biji Kopi, Biji Kakao, Biji Lada dan Biji Kemiri Basah
Tanggal Penetapan
21 Maret 2007
Instansi Pemrakarsa
Inisiatif DPRD
Tentang
Larangan Jual Beli Biji Kopi, Biji Kakao, Biji Lada dan Biji Kemiri Basah
Dokumen terkait lainnya