PERATURAN DAERAH
Berlaku
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Tanggal Penetapan
01 Mei 2010
Instansi Pemrakarsa
Dinas Dukcapil
Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Dokumen terkait lainnya