PERATURAN DAERAH
Berlaku
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan
Tanggal Penetapan
23 Desember 2010
Instansi Pemrakarsa
BADAN KEUANGAN DAERAH
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan
Dokumen terkait lainnya