Logo JDIH Kepahiang JDIH KepahiangBagian Hukum Setda Kab. Kepahiang
Beranda Profil Monografi Artikel Hukum Kontak Login Anggota JDIHN
PERATURAN DAERAH Berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu. Kecamatan Merigi

Nomor
11 Tahun 2005
Tanggal Penetapan
16 November 2005
Instansi Pemrakarsa
SEKRETARIAT DAERAH
Dilihat / Diunduh
9 · 7

Tentang

Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu. Kecamatan Merigi

Dokumen terkait lainnya