PERATURAN DAERAH
Berlaku
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu. Kecamatan Merigi
Tanggal Penetapan
16 November 2005
Instansi Pemrakarsa
SEKRETARIAT DAERAH
Tentang
Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu. Kecamatan Merigi
Dokumen terkait lainnya