PERATURAN DAERAH
Berlaku
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 37 Tahun 2005 tentang Pajak Hiburan
Tanggal Penetapan
23 Desember 2010
Instansi Pemrakarsa
BADAN KEUANGAN DAERAH
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 37 Tahun 2005 tentang Pajak Hiburan
Dokumen terkait lainnya