PERATURAN DAERAH
Berlaku
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Taba Saling, Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai, Desa Talang Gelompok, Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, Desa Air Hitam, Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas, Desa Sumber Sari, Desa Mekar Sari, Desa Sido Makmur Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang
Tanggal Penetapan
10 Desember 2007
Instansi Pemrakarsa
SEKRETARIAT DAERAH
Tentang
Pembentukan Desa Taba Saling, Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai, Desa Talang Gelompok, Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, Desa Air Hitam, Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas, Desa Sumber Sari, Desa Mekar Sari, Desa Sido Makmur Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang
Dokumen terkait lainnya