PERATURAN DAERAH
Dicabut
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
Tanggal Penetapan
07 Juli 2017
Instansi Pemrakarsa
Inisiatif DPRD
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
Dokumen terkait lainnya