Logo JDIH Kepahiang JDIH KepahiangBagian Hukum Setda Kab. Kepahiang
Beranda Profil Monografi Artikel Hukum Kontak Login Anggota JDIHN
PERATURAN DAERAH Berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 01 Tahun 2007 tentang Larangan Menangkap Ikan di Sungai Menggunakan Bahan Peledak, Beracun, Bius, dan Alat – Alat Listrik / Accu

Nomor
1 Tahun 2007
Tanggal Penetapan
21 Maret 2007
Instansi Pemrakarsa
Inisiatif DPRD
Dilihat / Diunduh
8 · 4

Tentang

Larangan Menangkap Ikan di Sungai Menggunakan Bahan Peledak, Beracun, Bius, dan Alat – Alat Listrik / Accu

Dokumen terkait lainnya