🏛️ Pemerintah Kabupaten Kepahiang — Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Sekilas JDIH Kepahiang

Satu pintu akses produk hukum daerah

JDIH Kabupaten Kepahiang dibentuk sebagai simpul Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di tingkat kabupaten, dengan tugas menghimpun, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan dokumen hukum daerah — meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, dan produk hukum lainnya — secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

Pengelolaan JDIH Kepahiang berada di bawah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta peraturan pelaksananya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Jelajahi Produk Hukum →
Arah & Tujuan

Visi & Misi

🎯

Visi

Mewujudkan JDIH Kepahiang sebagai sumber informasi hukum daerah yang lengkap, akurat, mudah diakses, dan terintegrasi dengan JDIHN.

📋

Misi

1. Menghimpun dan mendokumentasikan seluruh produk hukum daerah secara tertib dan berkelanjutan.

2. Menyediakan akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.

3. Menjaga keterpaduan dan sinkronisasi data dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Landasan Kerja

Tugas & Fungsi

📥

Menghimpun

Mengumpulkan seluruh produk hukum daerah dari perangkat daerah terkait secara berkala.

🗂️

Mengolah

Mengklasifikasikan dan memberi metadata dokumen sesuai standar JDIHN agar mudah ditelusuri.

💾

Menyimpan

Mengarsipkan dokumen hukum secara digital agar terjaga keasliannya dan mudah diakses jangka panjang.

📡

Menyebarluaskan

Mempublikasikan dokumen hukum kepada masyarakat melalui portal ini dan sinkronisasi ke JDIHN.

Perjalanan

Sejarah Singkat

2012

Dasar Hukum Nasional

Terbit Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sebagai landasan pembentukan JDIH di seluruh Indonesia.

Pembentukan JDIH Kepahiang

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang ditetapkan sebagai pengelola JDIH tingkat kabupaten, sesuai Keputusan Bupati Kepahiang tentang Pembentukan JDIH.

2026

Digitalisasi Portal

Peluncuran portal JDIH Kepahiang versi baru yang terhubung langsung dengan JDIHN untuk mempermudah akses publik terhadap produk hukum daerah.

Susunan Organisasi

Tim Pengelola JDIH

Struktur Pengelola JDIH Kepahiang Aktif
Penanggung JawabKepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang
Ketua PengelolaKepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum
AnggotaStaf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang
Dasar PenunjukanKeputusan Bupati Kepahiang tentang Pembentukan Tim Pengelola JDIH

📌 Untuk pertanyaan seputar produk hukum atau permohonan salinan dokumen, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak atau email jdih@kepahiangkab.go.id.