PERATURAN BUPATI
Berlaku
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Tanggal Penetapan
28 Maret 2025
Instansi Pemrakarsa
Dinas PUPR
Tentang
Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Dokumen terkait lainnya