PERATURAN BUPATI
Berlaku
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 41 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi
Tanggal Penetapan
31 Desember 2025
Tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi
Dokumen terkait lainnya